Pj Akmal: Kaltim Siap Menjadi Percontohan KLA
POSKOTAKALTIMNEWS,
SAMARINDA : Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk mewujudkan
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak
anak, Bahkan Kaltim siap menjadi percontohan KLA.
Penegasan tersebut disampaikan
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai
memaparkan Kondisi Kota Layak Anak (KLA) di Kaltim, kepada Tim Monitoring Terpadu Pelaksanaan
Kota Layak Anak dari Kementerian/Lembaga terkait, di Ruang Rapat Bina Bangsa Badan Kesbangpol Kaltim, Kamis, 11
Juli 2024.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah
Kemendagri RI, kegiatan Monitoring
Terpadu Pelaksanaan Kota Layak Anak dari Kementerian/Lembaga terkait sangat
bagus, namun jangan sampai terjebak pada langkah-langkah normatif saja.
“Kita sampaikan dan tawarkan
tadi, Provinsi Kaltim siap menjadi
percontohan bagaimana treatment (perlakuan) perlindungan terhadap anak,”
tandasnya.
Mewujudkan kota layak anak lanjut Akmal Malik, memerlukan suatu sistem
dan komitmen, tetapi yang lebih penting bagaimana adalah bagaimana tata kelolanya, bagaimana
melibatkan banyak pamangku
kepentingan terhadap penyelesaiannya.
“Pendekatannya tidak hanya Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan
dan Pelindungan Anak (DKP3A) saja, tetepi diperlukan kerjasama dan kolaborasi
dengan dinas dan lembaga terkait
lainnya, tetapi harus masuk semua, dan harus jelas siapa, dan melakukan apa ? ”
kata Akmal Malik.
Dalam kegitan Monitoring Terpadu Pelaksanaan Kota Layak Anak, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) RI, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan paparan penyelenggaraan Evaluasi KLA Tahun 2023 Provinsi Kaltim.
Pribudiarta Nur Sitepu antara lain
mengatakan, bahwa UUD 1945 menyebutkan
bahwa anak wajib dipastikan tumbuh, berkembang dengan baik, dan terlindungi
dari kekerasan dan kemiskinan, karena itu ada dua indeks, yaitu indeks
pemenuhan hak anak dan indeks perlindungan anak,” kata Pribudiarta Nur Sitepu.
Deputi Peningkatan Kualitas Anak,
Perempuan dan Pemuda, Woro Srihastuti,
antara lain menyampaikan dalam penilain KLA antara daerah satu dengan
daerah lainnya jangan disamakan, karena daerah memiliki demografi, sosial
budaya dan hal lainnya pasti berbeda-beda.
“Makanya penilaian katagori KLA maupun metodenya harus dirubah dan diperbaiki, penialiannya tidak fair,," ujarnya.
Dalam kegaiatan tersebut juga
dilakukan tanya jawab terkait dengan pelaksanaan KLA, dan tampak hadir Tenaga
Ahli Utma KSP, Erlinda, Yosi Diani Tresna dari Bappenas, Kepala DKP3A Kaltim,
Kepala BKKBN Kaltim, serta perwakilan Dinas instansi terkait. (mar)